Pemerintah Inggris Larang Turis Inggrsi Pergi ke 15 Negara Karena Waspasda Varian Omicron

Jakarta - Turis Inggris kini dilarang bepergian ke beberapa negara setelah merebaknya infection corona varian Omicron.

Kini, turis dari negara yang dipimpin oleh Ratu Elizabeth II tersebut melarang warga negaranya mengunjungi 15 negara yang masuk ke dalam daftar merah atau 'red listing'.

Dilansir Lad Bibble, Inggris kembali memperketat perjalanan internasionalnya. Turis Inggris kini dilarang mengunjungi 15 negara di seluruh dunia.

Adapun turis Inggris dilarang mengunjungi negara-negara, seperti Australia, Benin, Bhutan, China, Falkland Islands, dan Indonesia.

Kemudian, Israel, Jepang, Laos, Malaysia, dan Myanmar. Serta, Selandia Baru, Suriname, Taiwan dan Vietnam.

Padahal, Minggu lalu, Inggris baru saja menghapus 11 negara dari daftar merah.

Hanya saja, merebaknya varian Omicron membuat Inggris mengumumkan kebijakan baru dengan melarang warganya untuk mengunjungi negara-negara yang kembali masuk dalam daftar merah tersebut.

Sebagaimana diketahui, kini ada 1.500 kasus varian Omicron yang terdeteksi di beberapa negara.

Akibat hal tersebut, beberapa negara, seperti China dan Selandia Baru telah memperketat kembali perbatasannya, termasuk melarang warga Inggris untuk masuk.

Inggris Perketat Aturan Perjalanan Bagi Turis


Inggris pun telah memperketat syarat perjalanan internasional untuk mencegah penyebaran varian COVID-19 Omicron. Aturan baru ini berlaku sejak Selasa (7/12).

Dilansir dari laman resmi pemerintah Inggris, Gov.uk, ada sejumlah aturan yang harus dipatuhi bagi turis asing yang masuk ke Inggris.

Meski sudah vaksin, setiap turis asing berusia 12 tahun ke atas diharuskan mengikuti tes pra-keberangkatan (PCR) maksimal 48 jam sebelum keberangkatan.

Tes PCR dapat dilakukan di negara asal tempat turis memulai perjalanan, atau di negara lain yang termasuk ke dalam perjalanan menuju ke Inggris.

Setelah tiba di Inggris, turis asing memiliki waktu dua hari untuk mengikuti tes PCR.

Sambil menunggu hasil tes, turis asing tersebut wajib untuk melakukan isolasi mandiri sampai hasilnya dinyatakan negatif.

Jika hasil tes positif, mereka harus mengikuti peraturan setempat yang berlaku di negara asal dan tidak bisa bepergian ke Inggris.

Selain aturan untuk tes PCR, setiap turis harus mengisi formulir traveler locator yang diisi tidak lebih dari 48 jam sebelum perjalanan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Myanmar Masih Dalam Kondisi Darurat, Perang Saudara Masih Menghantui

Negara Kuba Sedang Bersiap Menyambut Wisatawan Internasional

Melihat Sumur-sumur Jaman Dahulu Bekas Peninggalan Nabi Sulaiman yang di Buat Oleh Pasukan Jin