Pemerintah Kota Menambahkan 12 Titik Pembatasan Aktivitas Masyarakat Pada Malam Demi Mengurangi Penularan Covid-19
Jakarta - Polda Metro Jaya akan menambah 12 titik pembatasan mobilitas masyarakat pada malam hari di kota/kabupaten penyanggah DKI Jakarta. Hal itu dilakukan guna menekan angka penularan COVID-19 yang kini terus melonjak. "Kalau kemarin 10 ada di Jakarta hasil evaluasi kemudian ditambah 12 titik di kawasan penyanggah Ibu Kota," kata Dirlantas Polda kota Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Jumat (25/6/2021). Sambodo belum menjelaskan detail di mana saja 12 titik yang akan diberlakukan pembatasan mobilitas. Namun, yang pasti nantinya akan disosialisasikan terlebih dahulu ke masyarakat di Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, hingga Kota Depok . "Itu semua ada titik-titiknya, nanti akan kami sampaikan, titik-titiknya di mana dengan aturannya yang sama jam 21.00 WIB sampai jam 04.00 WIB. Walaupun dalam pelaksanaannya kita lihat situasinya di lapangan," ucap Sambodo. Dia menyebut polisi juga akan mengevaluasi penerapan pembatasa...